Gaming

Ini Tanggapan Ulama Aceh Terkait Turnamen PUBG Mobile di Arab Saudi

Oleh Muhammad Fadly Saripudin 1 menit baca
placeholder image

Hai, MedForians!

Setelah sebelumnya geger turnamen PUBG Mobile di Festival Jeddah Season Arab Saudi, akhirnya Ulama Aceh angkat bicara mengenai persoalan ini.

Dikutip dari detikINET, Kamis (27/6), penyelenggaraan turnamen PUBG Mobile di Arab Saudi turut dikomentari Majelis Pemusyarawatan Ulama (MPU) Aceh, yang sebelumnya sudah mengeluarkan fatwa haram untuk permainan tersebut.

“Kita ukurannya bukan di Arab. Ukurannya kepada hukum agama, jadi berdasarkan pandangan agama dan dipadukan dengan kajian para ahli maka kita memfatwakan bahwa itu (PUBG) haram,” ucap Wakil Ketua Majelis Pemusyarawatan Ulama (MPU) Aceh Teungku Faisal Ali.

Menurutnya, hukum yang berlaku pada suatu negara dapat berbeda satu sama lain.

“Kadang-kadang pun bisa saja hukum itu di daerah A haram di daerah B tidak. Bisa saja begitu.”

Ia juga menambahkan bahwa fatwa haram yang sudah dikeluarkan ulama Aceh itu terus berupaya disosialisasikan secara persuasif kepada masyarakat.

“Kita sudah mewanti-wanti kepada semuanya agar tidak ada upaya terlalu keras (saat sosialisasi) tapi lakukan secara persuasif,” imbuhnya.

Sebelumnya pada tanggal 15-21 Juni lalu, pemerintah Arab Saudi melalui General Sports Authority (GSA) menggelar turnamen eSport di King Abdullah Sports City, Jeddah. Salah satu permainan yang diturnamenkan adalah PUBG Mobile. Berita tersebut kemudian menjadi viral di kalangan warganet.

Bagaimana menurut MedForians? Apakah fatwa haram ini efektif? Tuliskan pendapat kalian di kolom komentar!

Tentang Penulis

Muhammad Fadly Saripudin
Muhammad Fadly SaripudinPenulis di Media Formasi

Muhammad Fadly Saripudin adalah bagian dari tim editorial Media Formasi yang berdedikasi untuk memberikan berita dan informasi terkini seputar dunia pop kultur, hobi, dan teknologi di Indonesia.

Punya pertanyaan atau ingin menghubungi tim redaksi? Email kami di [email protected]