Amerika dikejutkan dengan adanya pemberitahuan bahwa media sosial berbasis pendek TikTok sempat diblokir di negara Amerika Serikat pada hari Minggu (19/1) kemarin. Alasan TikTok terkena blokir karena adanya ancaman privasi data pengguna.
Melansir dari The Verge, tak hanya TikTok saja yang terkena imbasnya, namun beberapa aplikasi milik ByteDance terkena dampaknya dan dihapus dari App Store.
Sebelum itu larangan itu berlaku, pemerintahan Biden telah mengeluarkan pernyataan dan mengatakan "harus diserahkan kepada pemerintahan untuk lebih lanjut."
Akan tetapi, hal itu tidak menghentikan undang-undang tersebut setelah pada akhir pekan ini, banding yang dilakukan TikTok ke Mahkamah Agung ditolak.
Melalui situs resminya, berikut pernyataan dari Apple:
Apple wajib mematuhi hukum di wilayah hukum tempatnya beroperasi. Berdasarkan Undang-Undang Melindungi Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing, aplikasi yang dikembangkan oleh ByteDance Ltd. dan anak perusahaannya -- termasuk TikTok, CapCut, Lemon8, dan lainnya -- tidak akan lagi tersedia untuk diunduh atau diperbarui di App Store bagi pengguna di Amerika Serikat mulai 19 Januari 2025.
Jika pengguna sudah terlanjur menghapus aplikasi TikTok dan sewaktu-waktu ingin mengunduh ulang atau memulihkan pada perangkat baru tidak dapat dilakukan, termasuk dengan melakukan pembelian ataupun berlangganan.
Tetapi, peraturan ini hanya berlaku di Amerika Serikat saja untuk negara lain masih dapat mengunduh kembali seperti biasa.
Berikut beberapa aplikasi yang milik ByteDance yang sudah dihapus oleh Apple:
- TikTok
- TikTok Studio
- TikTok Shop Seller Center
- CapCut
- Lemon8
- Hypic
- Lark - Team Collaboration
- Lark - Rooms Display
- Lark Rooms Controller
- Gauth: AI Study Companion
- MARVEL SNAP
Sekarang, TikTok sudah bisa diakses seperti biasa, namun Apple saat ini masih belum memberikan akses penuh.



.jpg&w=3840&q=75)
.jpg&w=3840&q=75)