Sejak pagi ini, sejumlah wajib pajak diketahui sedang mengalami kesulitan dalam mengakses e-Faktur 4.0. Saat wajib pajak membuka aplikasi, muncul pesan error bertuliskan "This Program is generated by unregistered Jar2Exe and it has expired to run for DEMO use".
Dilansir dari Ortax, untuk mengatasi kendala tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui akun X (sebelumnya Twitter) Kring Pajak menghimbau kepada wajib pajak agar dapat melakukan update aplikasi terlebih dahulu dengan melakukan install patch e-Faktur 4.0 terbaru.
"Sudah tersedia patch update terbaru yang dapat diunduh di https://installer-efaktur.pajak.go.id, timpa file exe/type application yang ada di folder e-faktur 4.0 existing dengan file hasil ekstrak dari patch update tersebut," tulis DJP.
Untuk melakukan update, wajib pajak dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.
- Unduh atau download salah satu file patch update sesuai dengan jenis sistem operasi PC/Laptop yang digunakan pada laman https://installer-efaktur.pajak.go.id.
- Selanjutnya, ekstrak file tersebut sehingga menghasilkan 3 file exe/type application. Tiga file tersebut yaitu ETaxInvoice, ETaxInvoiceMain, dan ETaxInvoiceUpd.
- Salin 3 file hasil ekstrak tersebut, kemudian paste pada folder e-Faktur 4.0 saat ini sehingga menimpa atau replace file sebelumnya.
- Setelah itu, pastikan tanggal dimodifikasi (date modified) ketiga file exe yang ada dalam folder e-Faktur 4.0 adalah 11/08/2024. Setelah melakukan update, wajib pajak dapat menjalankan kembali aplikasi e-Faktur seperti biasa.



.jpg&w=3840&q=75)
.jpg&w=3840&q=75)