Media

Hukum Jepang Mengenai Pembajakan Manga Telah Diubah

Oleh Aulia Raihan Hakim 3 menit baca
placeholder image

Badan pengurus kebudayaan Jepang atau Agency for Cultural Affairs (ACA) telah mengumumkan beberapa perubahan terkait hukum pembajakan atau pengunduhan ilegal manga.

Melalui akun Twitternya, CEO penerbit manga Irodori Comics, On Takahashi, menjelaskan perubahan hukum yang telah ditetapkan oleh ACA terkait pengunduhan atau pembagian screenshot dari halaman-halaman manga (via Asahi). Takahashi membuat delapan cuitan mengenai hukum baru ini.

Change in Japanese Illegal Download Policy

Today the Japanese "Agency for Cultural Affairs" (ACA) defined "illegal downloads" in regards to manga. This will make it a lot clearer as originally, the ACA just wanted to make everything illegalhttps://t.co/3PUupoMaHB

1/8#Manga

— On Takahashi (高橋温) (@OnTakahashi) November 27, 2019

Takahashi mengatakan ACA tidak menganggap penggunaan karakter anime sebagai foto profil pelanggaran hak cipta dalam hukum baru ini. Mengambil atau membagikan screenshot dari manga, foto dan artikel koran dalam sebuah postingan dari blog diperbolehkan, tapi harus satu panel saja.

The ACA have said that using anime characters for profile pics is not an infringement on copyright.

And taking screenshots of ONE manga koma (Panel), photos and newspaper articles in a blog post is also fine.

Do note that they specify "1" koma.

2/8 pic.twitter.com/0yXpAip5X3

— On Takahashi (高橋温) (@OnTakahashi) November 27, 2019

Mengambil screenshot dari manga bajakan juga diperbolehkan, namun jumlah panelnya jangan terlalu banyak (melebihi lima panel). Tujuannya adalah untuk melaporkan pembajakan manga melalui screenshot.

For pirated manga, taking screenshots of "a few koma" is fine. (There is no clear number set. But this being Japan, the nuance will be less than 5)

This is most likely used as a means to report manga piracy via screenshots.

3/8

— On Takahashi (高橋温) (@OnTakahashi) November 27, 2019

Mengunduh foto dan mengunggah karya tanpa izin pemilik aslinya tidak diperbolehkan. Mengunduh karya-karya yang sudah diunggah secara ilegal juga tidak diperbolehkan.

Downloading photos and artwork uploaded without the original creator's permission is illegal. DLing something while you KNOW that it's been illegally uploaded, is also illegal.

4/8

— On Takahashi (高橋温) (@OnTakahashi) November 27, 2019

Mengunduh manga lebih dari satu chapter tidak diperbolehkan. Satu hal yang cukup membingungkan adalah mengunduh manga yang tersedia secara gratis juga tidak diperbolehkan.

And in regards to manga, downloading MORE THAN HALF of a chapter is illegal.

AND, downloading manga available for free is ALSO illegal.

This might be the one where some people feel confused about.

5/8

— On Takahashi (高橋温) (@OnTakahashi) November 27, 2019

Bisa dibilang, manga, artikel, dan majalah resmi yang tersedia secara gratis di internet bisa dibaca atau dilihat, tetapi tidak boleh di unduh.

Pretty much, manga, articles and magazines that are free on the internet (and legal) are "FREE to VIEW" but not to download.

So you still can't download works uploaded on to "ad view-based" free and legal manga sites.

6/8

— On Takahashi (高橋温) (@OnTakahashi) November 27, 2019

Takahashi menyimpulkan bahwa dengan hukum baru ini, kepolisian Jepang kini punya definisi yang jelas dalam memberantas pembajakan. Dikarenakan tingkat kejahatan Jepang yang rendah, kepolisian secara perlahan mulai berganti fokus, yaitu menangani kejahatan siber.

These definitions might not sound like much, but it also means that the Japanese police has clear definitions now to begin their crackdowns.

Because of JP's low crime rate, the police are slowly shifting their resources to combat cyber crimes.

7/8

— On Takahashi (高橋温) (@OnTakahashi) November 27, 2019

Takahashi berpendapat kalau hukum baru ini adalah “berita bagus”, terutama soal screenshot yang diperbolehkan penggunaannya.

Awalnya, ACA ingin membuat hukum dimana semua yang dapat dilakukan fans manga illegal, namun banyak pihak dalam bidang hak cipta yang beranggapan bahwa hal tersebut tidak akan disukai semua orang.

These definitions by the ACA is still a good thing for us. Knowing that screenshots are fine is reassuring.

Originally, the ACA just wanted to make everything illegal, but a lot of people in the copyright field argued that too drastic a stance will hurt everybody.

8/8

— On Takahashi (高橋温) (@OnTakahashi) November 27, 2019

Bagaimana, MedForians? Apa kalian setuju dengan hukum baru ini?

Sumber: @OnTakahashi, Asahi

Tentang Penulis

Aulia Raihan Hakim
Aulia Raihan HakimPenulis di Media Formasi

Aulia Raihan Hakim adalah bagian dari tim editorial Media Formasi yang berdedikasi untuk memberikan berita dan informasi terkini seputar dunia pop kultur, hobi, dan teknologi di Indonesia.

Punya pertanyaan atau ingin menghubungi tim redaksi? Email kami di [email protected]