Teknologi

Delapan Orang Didakwa Atas Situs Layanan Streaming Ilegal

Oleh Arya Putra 2 menit baca
placeholder image

Hai, MedForians!

Jetflicks dan iStreamItAll, penyedia layanan streaming ilegal, mengklaim bahwa layanan mereka telah digunakan oleh ribuan pelanggan dan diduga menimbulkan kerugian jutaan dolar AS kepada pemilik hak cipta.

Mereka mengklaim bahwa mereka memiliki lebih dari 300.000 Episode TV dan film yang tersedia untuk pelanggan di Amerika Serikat dan Kanada. Banyak dari film yang mereka rilis belum tersedia untuk ditonton dirumah (home viewing).

Jetflicks mematok harga sebesar $9.99 (Rp141.823,00) per bulan. Sedangkan iStreamItAll, yang sampai sekarang masih belum ditutup, mematok harga setiap bulannya sebesar $19.99 (Rp283.789,00) dan untuk paket per tahun, iStreamItAll menawarkan harga $179,99 (Rp2.555.237,00).

“Dua layanan streaming ini menawarkan acara televisi dan film yang lebih banyak dari layanan streaming legal seperti Netflix, Hulu, Vudu, dan Amazon Prime Video,” ujar Department of Justice.

Sumber: Reuters

Mereka mengambil konten ilegal dari torrent.

Diduga layanan streaming ilegal ini menggunakan kode program khusus untuk mengambil video ilegal dari situs torrent seperti The Pirate Bay.

Dikutip dari BBC, “mereka menggunakan kode program canggih untuk menjelajahi situs bajakan global untuk mencari konten ilegal baru untuk didownload, diproses, dan disimpan dalam server mereka di Amerika Serikat dan Kanada untuk kemudian dibagikan kepada para pelanggannya.”

Department of Justice menambahkan bahwa beberapa film yang dipublikasikan oleh iStreamItAll “belum tersedia untuk penjualan resmi, download, dan ditonton diluar bioskop.”

Beberapa orang terduga adalah Darryl Julius Polo, 36, Kristopher Lee Dallmann, 36, Douglas M. Courson, 59, Felipe Garcia, 37, Jared Edward Jaurequi, 38, Peter H. Huber, 61, Yoany Vaillant, 38, dan Luis Angel Villarino, 40.

Mereka telah didakwa atas kejahatan yang mencakup pelanggaran hukum pidana, pencucian uang, dan pelanggaran hak cipta.

Para terdakwa bisa menghadapi hukuman lima tahun penjara jika terbukti bersalah.

Bagaimana MedForians? Tak sepatutnya kita menyebarluaskan konten ilegal, apalagi sampai membuat layanan berbayar secara ilegal. Bagaimana pendapat kalian tentang hal ini? Jangan lupa komentarmu ya!

Sumber: BBC, Wired

Tentang Penulis

Arya Putra
Arya PutraPenulis di Media Formasi

Arya Putra adalah bagian dari tim editorial Media Formasi yang berdedikasi untuk memberikan berita dan informasi terkini seputar dunia pop kultur, hobi, dan teknologi di Indonesia.

Punya pertanyaan atau ingin menghubungi tim redaksi? Email kami di [email protected]