Pop Kultur

Seorang Pria Dipenjara Karena Menjual Figur Love Live! yang Dimodifikasi

Oleh Muhammad Fadly Saripudin 1 menit baca
placeholder image

Hai MedForians!

Kepolisian Inashiki, Ibaraki menahan seorang pria karena menjual figur Love Live! yang dimodifikasi tanpa Izin pada Kamis (17/1) lalu.


Pria tersebut merupakan penduduk dari Yachiyo, Chiba dan mengaku sebagai anggota dari industri penjualan. Tersangka dilaporkan mengakui tuduhan itu dan mengatakan penjualannya itu membantu memenuhi biaya hidup.


Pria itu diduga mengambil kepala dari figure Love Live! Nico Yazawa, yang ditempel pada figur Girls und Panzer Darjeeling, dan menjual figure yang dimodifikasi tanpa izin di situs lelang pada sekitar 6 September. Angka itu dilaporkan dijual seharga sekitar 3.000 yen (sekitar US $ 27).

Menurut polisi, polisi prefektur Ibaraki menemukan sosok itu melalui “patroli dunia maya” pada musim gugur. Pihak berwenang kemudian mengungkap tersangka melalui penyelidikan mereka. Polisi menyita sekitar 1.000 figure karakter wanita dari rumah pria itu dan sedang menyelidiki kemungkinan kejahatan tambahan. Polisi menemukan setoran mencurigakan ke rekening bank pria itu senilai 8,5 juta yen (sekitar US $ 77.000) dari November 2016 hingga Oktober 2018. Menurut pihak berwenang, pria itu menjual angka untuk harga mulai dari 1.000 yen (sekitar US $ 9) hingga 15.000 yen (sekitar AS $ 137) masing-masing.

Tentang Penulis

Muhammad Fadly Saripudin
Muhammad Fadly SaripudinPenulis di Media Formasi

Muhammad Fadly Saripudin adalah bagian dari tim editorial Media Formasi yang berdedikasi untuk memberikan berita dan informasi terkini seputar dunia pop kultur, hobi, dan teknologi di Indonesia.

Punya pertanyaan atau ingin menghubungi tim redaksi? Email kami di [email protected]